Tak Mau Lewat Calo, Warga Palembang Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Murah dan Mudah
Kementerian ATR/BPN terus mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri-Dok-Istimewa
Zaman berharap, pelayanan pertanahan ke depan bisa semakin cepat dan efisien, sehingga makin banyak warga yang percaya diri untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa perantara.
Upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat layanan publik ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan praktik percaloan di sektor pertanahan. Dengan sistem yang makin terbuka, digital, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, proses pengurusan tanah kini tak lagi menjadi hal yang menakutkan atau berbelit-belit.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan biaya dan prosedur sesuai ketentuan resmi, serta memanfaatkan kanal informasi dari website dan media sosial ATR/BPN. Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya pelayanan publik yang transparan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
