Menteri Nusron Usulkan Digitalisasi 300 RDTR di 2026, Percepat Perizinan dan Dorong Ekonomi
Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia.-Dok-Istimewa
Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Pemerintah terus berupaya mempercepat perizinan berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah strategis datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam rapat koordinasi finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, ia mengusulkan akselerasi digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada 2026.
Menurut Nusron, kehadiran RDTR digital yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dapat memangkas waktu pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hanya menjadi 2–3 hari. “Kalau 300 RDTR terpenuhi, Insyaallah urusan KKPR bisa teratasi lebih cepat,” ujarnya di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi OSS di seluruh Indonesia. Dari total 646 RDTR yang ada, 428 sudah terintegrasi, sementara sisanya ditargetkan rampung bulan ini. Nusron juga menyebut, tambahan 83 RDTR masih berprogres, mulai dari persetujuan lintas sektor hingga proses penetapan di daerah.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, kementeriannya mendapat dukungan pinjaman dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga 2029.
Digitalisasi RDTR juga didukung Badan Informasi Geospasial (BIG) yang menyiapkan peta dasar berskala 1:5.000. Hingga 2025, BIG telah menuntaskan peta Pulau Sulawesi, Jawa, dan Kalimantan. Tahun 2026 giliran Sumatra, disusul Maluku, NTB, dan NTT pada 2027, lalu seluruh wilayah Indonesia selesai di 2029.
BACA JUGA:Polda Jabar Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Angkat Tema Indonesia Emas 2045
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa penyusunan RDTR harus diprioritaskan di pusat-pusat ekonomi strategis. “Seperti di Sulawesi, kawasan Utara Jawa, hingga Sumatra bagian timur yang menjadi perhatian para investor,” jelasnya.
Dengan digitalisasi RDTR yang semakin masif, pemerintah optimistis perizinan berusaha akan semakin cepat, transparan, dan ramah investasi. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat daya saing Indonesia di mata global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
