GEMAPATAS Dukung PTSL Terintegrasi Lewat ILASPP, Targetkan 2 Juta Bidang Tanah Terpetakan
Yoga Suwarna, Sekretaris Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR).-dok-Istimewa
GEMAPATAS Dukung PTSL Terintegrasi Lewat ILASPP, Targetkan 2 Juta Bidang Tanah Terpetakan
RADARMAJALENGKA.COM-PURWOREJO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2025, pada Kamis (7/08/2025) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Gerakan ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
BACA JUGA:Ekonomi Jateng Tumbuh 5,28 Persen di Triwulan II-2025, Dunia Usaha Sambut Positif dan Optimistis
“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi melalui ILASPP,” ujar Yoga Suwarna, Sekretaris Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR).
Targetkan Pengukuran 2 Juta Bidang Tanah
Melalui GEMAPATAS 2025, Kementerian ATR/BPN menargetkan pengukuran dan pemetaan tanah seluas 682.016 hektare atau mencakup sekitar 2 juta bidang tanah.
Program ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, melainkan juga menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanah yang legal, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agraria No. 3 Tahun 1997.
BACA JUGA:HUT ke-53 ISI, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Akurasi Peta untuk Kebijakan Pembangunan
“Masyarakat diajak untuk memasang patok sesuai ketentuan, sebagai bentuk pengamanan aset, mencegah konflik batas, dan meningkatkan kepastian hukum,” terang Yoga.
Tiga Tujuan Utama GEMAPATAS:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah.
- Mencegah konflik batas tanah dengan tetangga sekitar.
- Pengamanan aset secara hukum sebagai dasar kepemilikan tanah.
Peluncuran Serentak di 8 Provinsi
Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan dilakukan serentak di 22 kabupaten pada 8 provinsi, yakni:
- Riau
- Sumatra Selatan
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
“GEMAPATAS adalah gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Yoga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
