Menteri ATR/BPN Tegaskan Target Sertipikasi 95% Tanah Wakaf Tersertipikat pada 2028
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Komitmen ini disampaikan dalam sambutannya sebagai pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Target kita sampai tahun 2028, 90 hingga 95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” kata Menteri Nusron.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards atas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Hingga tahun 2025, berdasarkan data resmi, jumlah bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat tercatat mencapai 172.842 bidang, atau meningkat sekitar 170 persen dibandingkan sebelum 2017. Namun, angka ini baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf di Indonesia.
Menteri Nusron menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas strategis nasional agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan terlindungi secara hukum. Sertipikasi ini juga diharapkan mampu mendukung pemanfaatan tanah wakaf sesuai peruntukannya, baik untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, maupun sosial.
“Kita ingin memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia memiliki sertipikat, aman dari sengketa, dan dimanfaatkan optimal,” tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Honorer R4 Majalengka Audiensi, Desak Pengangkatan Jadi P3K Paruh Waktu
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron turut mengajak semua pihak—baik pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pemerintah daerah—untuk terlibat aktif dalam percepatan sertipikasi ini. Ia menilai, kolaborasi lintas lembaga sangat penting mengingat luasnya sebaran tanah wakaf di seluruh daerah.
Rakernas BWI disebut sebagai forum strategis untuk menyelaraskan langkah dan strategi antar lembaga dalam mewujudkan target nasional tersebut. Harapannya, Rakernas ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan skema kerja sama yang konkret dalam mendukung program sertipikasi tanah wakaf secara menyeluruh.
Kegiatan Rakernas ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dan Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin. Sementara dari Kementerian ATR/BPN, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, yang turut mendampingi Menteri Nusron.
Dengan semangat kolaborasi dan tekad kuat, Kementerian ATR/BPN bersama seluruh pemangku kepentingan berharap, seluruh tanah wakaf di Indonesia akan tersertipikasi secara resmi sebelum 2028, guna memperkuat legalitas, perlindungan aset wakaf, dan pemanfaatan bagi umat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
