Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat Urgen untuk Cegah Konflik dan Lindungi Hak Masyarakat Adat
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid-Dok-radarmajalengka.com
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan dukungan terhadap upaya ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa perlindungan tanah adat harus diawali dari identifikasi yang jelas dan pendaftaran resmi.
“Kalau kita bisa identifikasi dan lindungi sejak awal, maka isu pencaplokan oleh swasta dan investor bisa dicegah,” tegas Rifqinizamy.
BACA JUGA:Konflik Thailand-Kamboja Merembet ke Sepak Bola: Klub-Klub Putus Kontrak Apparel Thailand
Penyerahan Sertipikat dan Kolaborasi Multipihak
Dalam kegiatan ini, diserahkan sebanyak 314 sertipikat tanah kepada 10 perwakilan yang hadir. Sertipikat tersebut terdiri dari:
- Sertipikat Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD)
- Sertipikat wakaf
- Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Turut hadir dalam kegiatan:
- Slameto Dwi Martono, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat
- Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas dan Protokol
- Suwito, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah
- Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan
- Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel Abdul Azis dan jajaran
- Bupati/Wali Kota se-Kalsel, serta Forkopimda setempat
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan mendaftarkan tanah komunal masyarakat adat agar tidak berpindah tangan secara ilegal di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
