Menteri ATR/BPN Dorong Pemda Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Miskin Agar Sertifikasi Tanah Lancar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid-Dok-radarmajalengka.com
Sementara itu, Gubernur Lampung Mirzani Djausal menekankan bahwa kepastian hukum atas lahan menjadi kendala besar dalam mendatangkan investasi, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kawasan industri.
“Setiap ada investor masuk, pasti yang pertama ditanya itu legalitas lahan. Kami dorong percepatan revisi RTRW dan sinkronisasi RDTR,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian masalah pertanahan dapat mendukung iklim investasi dan pengelolaan ruang yang lebih baik di Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
