Menteri Nusron di Bangka Belitung: Tugas Kita Pastikan Tanah Rakyat Aman dan Terdaftar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).
Dalam arahannya, ia menegaskan kembali peran penting Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertugas memastikan seluruh tanah masyarakat aman dan memiliki sertipikat hukum yang sah.
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan Kinerja ILASPP dalam Kick Off Support Mission
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita ini termasuk kategori land tenure, artinya legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Proaktif Layani Masyarakat
Menurut Menteri Nusron, seluruh jajaran ATR/BPN perlu bersikap proaktif dalam menjalankan pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pertanahan.
“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan publik di sektor pertanahan bukan sekadar banyaknya kegiatan, tetapi seberapa besar manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan, tapi tetap prudent,” imbuhnya.
Capaian Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN terus menunjukkan peningkatan dalam capaian pelayanan. Sepanjang tahun 2024, total 7.866.517 layanan pertanahan berhasil diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.714 layanan diberikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 715.039 bidang tanah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
