Angsuran 600 Ribuan Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Listrik Polytron Mirip NMAX, Berikut Tabel Simulasinya
motor listrik polytron mirip nmax-polytron-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Kabar gembira untuk masyarakat yang ingin beralih ke motor listrik tanpa harus menguras tabungan. Polytron kini menghadirkan promo kredit yang bikin banyak orang melirik, karena dengan angsuran mulai 600 ribuan per bulan, Anda sudah bisa membawa pulang motor listrik mirip Nmax dari Polytron Fox R dan Fox 350.
Polytron memang merancang motor listriknya dengan gaya skutik besar (big scooter) yang lekuk bodinya mirip skutik populer seperti NMAX atau PCX.
Mulai dari bodi depan yang tebal, windshield tinggi, jok lebar, hingga tampilan headlamp LED yang terlihat modern semuanya membuat motor listrik Polytron ini tampil seperti motor matic kelas premium, tetapi dengan harga yang jauh lebih ramah kantong.
Bagi banyak orang, tampilannya saja sudah membuat rasa percaya diri meningkat ketika melaju di jalanan.
BACA JUGA:DP Kredit Motor Listrik Polytron Fox 500, Hanya Bayar 7,5 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang!
Performa & Spesifikasi: Tidak Kalah dari Motor Bensin Pada Umumnya
Meski mengusung desain bergaya maxi scooter, tetapi performa dari motor listrik ini tidak bisa di anggap remeh.
Polytron Fox R dan Fox 350, yang sering dikategorikan sebagai model “mirip NMAX versi listrik”, membawa spesifikasi sebagai berikut:
Polytron Fox 350
- Jarak tempuh hingga 130 km sekali cas
- Baterai 70V 35Ah
- Waktu pengisian 4–5 jam
- Kecepatan maksimal sekitar 75 km/jam
Polytron Fox R
- Desain paling mendekati skutik besar
- Akselerasi responsif
- Panel digital modern
- Handling stabil untuk jalan jauh
Dengan jarak tempuh mencapai 130 km, motor ini sangat memadai bagi pekerja harian, mahasiswa, hingga mitra ojol yang ingin beralih ke kendaraan listrik agar lebih hemat biaya.
Skema Kredit Motor Listrik Polytron, Cicilan Paling Ringan Mulai 600 Ribuan
Agar semakin mudah dimiliki, Polytron memberikan skema kredit dengan variasi DP dan tenor yang bisa disesuaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
