Penguat Deteksi Dini Keagamaan dalam Konflik Sosial, DMI Majalengka Gelar FGD

Penguat Deteksi Dini Keagamaan dalam Konflik Sosial, DMI Majalengka Gelar FGD

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Majalengka mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik Keagamaan bagi Umat Islam di Kabupaten Majalengka, Rabu 24 September 2025.-Ono Cahyono-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Majalengka mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Deteksi Dini dan Pencegahan Konflik Keagamaan bagi Umat Islam di Kabupaten Majalengka, Rabu 24 September 2025.

Focus Group Discussion diikuti peserta yang terdiri dari Organisasi Keagamaan yang ada di Kabupaten Majalengka dengan mengambil tema "Merawat Kebersamaan dan Meneguhkan Modernisasi Beragama di tengah Keberagaman".

Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Majalengka KH Abu Mansyur, Sekjen PCNU Majalengka KH Ahsanul Fikri, serta dari Kementerian Agama Majalengka.

Ketua panitia, Ustad Umar menekankan pentingnya sinergi antar elemen umat Islam dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan melalui pembinaan yang berlandaskan pada nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, serta kemanusiaan.

BACA JUGA:Tampak Elegan dan Realistis, Berikut Inspirasi Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Pasangan Ala Foto Studio

Ia menyampaikan bahwa pemahaman keagamaan yang inklusif dan sejuk dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

“Kita menyadari bahwa paham keagamaan yang berkembang di sekitar kita, jika dijaga dengan baik, akan menjadi fondasi kuat dalam keberlangsungan kehidupan keagamaan," ungkapnya.

Namun demikian, kata dia, di era kemajuan teknologi dan arus informasi saat ini, kita juga dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya dalam praktik pemahaman keagamaan yang tersebar di media sosial dan berita.

Oleh karena itu, tambah Ustad Umar, forum seperti ini menjadi sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama, berdialog, dan berefleksi bersama dari perspektif keislaman.

BACA JUGA:Estafet Tugas Intelkam di Polres Majalengka: Jejak Bayu, Langkah Baru Asep

Menurut dia, FGD ini menjadi forum strategis bagi tokoh agama Islam dan agama lainnya, penyuluh, dan perwakilan organisasi keagamaan Islam di Kabupaten Majalengka untuk memperkuat jejaring komunikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

Sementara itu, KH Abu Mansyur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Majalengka menkankan bahwa perbedaan bukan hanya ada, tetapi merupakan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam) karena perbedaan itu tidak boleh dihilangkan, melainkan dikelola dengan bijak untuk menciptakan keragaman yang damai, tenteram, dan saling menghargai.

"Makanya konflik itu selalu ada, harus dijadikan sebuah kebersamaan dalam sebuah kehidupan di dunia fana ini. Konsep ini mengajarkan bahwa perbedaan adalah bagian dari ciptaan Tuhan yang harus diterima dan diapresiasi, bukan sebagai sumber ancaman atau perpecahan," imbuhnya.

Sekjen Nahdatul Ulama (NU) Majalengka KH Ahsanul Fikri menambahkan bahwa merawat keberagaman beragama dan berbudaya harus selalu di junjung tinggi di NKRI ini.

BACA JUGA:KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas di Perlintasan Tak Terjaga

Dalam kehidupan sosial bermasyarakat maka komunikasi antar umat beragama harus sering dilakukan dan difasilitasi oleh pemerintah sehingga akan meminalisir manajemen konflik antar agama.

"Peran pemerintah sangat penting dalam mewujudkan keberagaman dan keharmonisan dalam beragama dan berkehidupan sosial di masyarakat yang majemuk," ucap dia.

KH Ahsanul Fikri berharap masjid jangan dijadikan "alat bendera" merujuk pada larangan membawa atau membentangkan spanduk, bendera, atau simbol politik di tempat-tempat ibadah.

Hal ini untuk menjaga suasana netral dan menghormati tempat ibadah sebagai tempat suci, bukan untuk tujuan politik atau identitas kelompok.

BACA JUGA:Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Warga

Sementara H Oleh, penyuluh agama KUA Rajagaluh, berharap dengan adanya FGD ini bisa memfasilitasi lembaga penyuluh yang mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kerukunan beragama di masyarakat bawah. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: