KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas di Perlintasan Tak Terjaga
nsiden kecelakaan melibatkan kereta api kembali terjadi di wilayah Cirebon.-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-CIREBON – Insiden kecelakaan melibatkan kereta api kembali terjadi di wilayah CIREBON. KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasarsenen–Semarangtawang Bank Jateng tertemper mobil bernopol E 8928 BE di perlintasan sebidang tidak terjaga, tepatnya Km 213+3/4 petak jalan Cirebonprujakan–Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten CIREBON, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan masih adanya pengendara yang abai terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
BACA JUGA:Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Warga
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat wajib berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, baru menyeberang,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia yaitu Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon.
Mobil yang tersangkut lokomotif berhasil dievakuasi, dan jalur kereta dinyatakan kembali aman dilalui baik arah hulu maupun hilir.
BACA JUGA:Banyak Pemain Abroad yang Tampil Bringas! Timnas Indonesia Siap Guncangkan Irak dan Arab di Jeddah!
KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa ini. Selain itu, KAI kembali menegaskan pentingnya kepatuhan aturan yang diatur dalam UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan PP No. 56/2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Utamakan keselamatan bersama dengan mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas Muhib.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
