Sinergi BAZNAS dan DMI, Menguatkan Peran Masjid dalam Pemberdayaan Umat di Majalengka

Sinergi BAZNAS dan DMI, Menguatkan Peran Masjid dalam Pemberdayaan Umat di Majalengka

BAZNAS Kabupaten Majalengka -Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Majalengka – Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban dan pemberdayaan umat

Semangat inilah yang terasa hangat pada Rabu, 24 September 2025, ketika BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se-Majalengka menggelar silaturahmi dan koordinasi di Majalengka.

BACA JUGA:Sembilan Tahun XMAX Hadir di Indonesia, Motor Impian yang Jadi Simbol Gaya Hidup

Agenda bertajuk “Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Sinergi” itu menjadi ikhtiar bersama untuk memperluas jangkauan kebaikan, memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan umat, serta meneguhkan kerja sama dalam menebarkan keberkahan di tengah masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus tindak lanjut hasil Rakornas BAZNAS di Jakarta pada 26–29 Agustus 2025 yang menekankan pentingnya penguatan struktur UPZ hingga ke tingkat RT/RW dan DKM. 

Upaya itu kini mulai dirasakan nyata di Kabupaten Majalengka. Tercatat, hingga September ini sudah terbentuk 63 UPZ DKM, dan jumlah itu terus bertambah berkat semangat kolaborasi dengan DMI.

BACA JUGA:Yamaha Jabar Ajak Konsumen Rayakan Hari Pelanggan Lewat Coffee Run

“Dengan terbentuknya UPZ DKM, kami berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban dan amal kebaikannya,” ungkap H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Lebih dari sekadar wadah penghimpunan zakat, keberadaan UPZ DKM juga diharapkan menjadi motor penggerak program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). 

Program ini nantinya tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh desa dan kelurahan. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia Garuda Calling Round 4: Persib Sumbang Banyak Pemain, Marselino dan Hilgers Tidak Dipanggil

Tujuannya jelas: menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi umat yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.

H. Agus menegaskan bahwa saat ini kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS berada pada titik yang sangat baik. 

Kepercayaan itu harus dijaga dengan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait