Rotasi Kepala Puskesmas, Pemkab Majalengka Fokus Perkuat Layanan Kesehatan
SERTIJAB: Proses serah terima jabatan berlangsung Selasa (22/7/2025), dihadiri Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Rhamdhan.-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan di wilayahnya.
Proses serah terima jabatan (sertijab) berlangsung pada Selasa (22/7/2025), dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Rhamdhan.
Dalam kesempatan tersebut, Dena menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam struktur pemerintahan, terutama ketika terdapat kekosongan jabatan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi ini adalah hal biasa dalam pemerintahan, apalagi saat ini kita menghadapi banyak kekosongan jabatan di jajaran kepala Puskesmas. Jika dibiarkan, pelayanan bisa terganggu,” ujar Dena di hadapan para pejabat yang dilantik.
BACA JUGA:Terbukti Tangguh dan Multi-Fungsi, YAMAHA GEAR ULTIMA Jadi Pilihan Motor Operasional di Warkopolim
Ia menambahkan bahwa proses rotasi telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2020 tentang pedoman teknis manajemen Puskesmas.
“Kita sudah mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran sekaligus penguatan layanan. Jangan sampai kekosongan jabatan justru melemahkan sektor kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan dasar,” tambahnya.
Dena juga menekankan pentingnya peran Puskesmas dalam mendukung program-program nasional, provinsi, maupun daerah, khususnya dalam isu strategis seperti penanganan stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan primer.
“Majalengka masih menghadapi tantangan besar. Angka stunting kita masih tinggi, begitu pula angka kematian ibu dan anak. Saya berharap para kepala Puskesmas yang baru dapat menjadi motor perubahan di lini terdepan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Kantor Pertanahan Kota Depok
Ia menyoroti perlunya komitmen tinggi dari seluruh jajaran Puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal, bahkan hingga 24 jam. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada Puskesmas yang sudah tutup pukul 13.00 siang. Layanan harus siaga 24 jam. Minimal harus ada petugas piket yang dapat memberikan pertolongan pertama atau mengarahkan pasien ke rumah sakit,” tegas Dena.
Menurutnya, sistem piket adalah solusi realistis agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan medis pada jam-jam genting, terutama bagi mereka yang belum memiliki pemahaman atau akses informasi yang memadai.
“Kadang masyarakat datang ke Puskesmas pada malam hari dalam kondisi darurat dan mereka tidak tahu harus ke mana. Di sinilah pentingnya keberadaan petugas piket. Setidaknya mereka bisa memberikan edukasi atau pertolongan pertama sebelum merujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
