Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Kabinet Merah Putih

Rabu 22-10-2025,10:33 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tidak terdapat satu pun kasus baru sengketa tanah sepanjang tahun pertama masa kerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menjadi bukti nyata peningkatan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang semakin akurat, akuntabel, dan transparan, sehingga mampu mencegah terjadinya sengketa baru yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA:Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan

Menteri Nusron menjelaskan, berbagai kasus pertanahan yang sedang ditangani saat ini merupakan kasus residu dari periode sebelumnya, sebagian bahkan sudah terjadi sejak 5 hingga 15 tahun lalu.

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu dari masa lalu. Tidak ada yang baru muncul di era ini,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, kini fokus pada penyelesaian sengketa lama agar tidak terus berkepanjangan. Pendekatan penyelesaian dilakukan dengan penegakan hukum yang berkeadilan serta penataan administrasi pertanahan yang berbasis digital untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.

Menteri Nusron menekankan bahwa langkah paling efektif dalam mencegah sengketa tanah adalah memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang secara internal, bukan sekadar reaktif menghadapi kasus.

BACA JUGA:Kakek di Majalengka Gugur Saat Selamatkan Cucu yang Jatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu bukan hanya dengan penindakan, tetapi dengan membentengi diri. Kita harus membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” ujar Nusron.

Kementerian ATR/BPN telah memperkuat sistem digitalisasi layanan, verifikasi data pertanahan, dan penataan ruang terpadu untuk meminimalkan celah manipulasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju layanan publik bebas mafia tanah.

Dalam laporan kinerja pencegahan tindak pidana pertanahan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, terdapat sekitar 13 ribu hektare bidang tanah yang berhasil diamankan dari praktik mafia tanah.

“Perbaikan sistem akan membuat mafia tanah pelan-pelan hilang dengan sendirinya. Sistem yang kuat itu benteng utama melawan praktik curang di sektor pertanahan,” tegas Menteri Nusron.

BACA JUGA:Begini Cara Edit Foto Viral Super Realistis di Gunung Menggunakan Prompt Gemini AI, Cuma 3 Langkah!

Menteri Nusron hadir di Istana Negara dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam sidang tersebut, dibahas capaian kinerja satu tahun pemerintahan, termasuk sektor pertanahan dan tata ruang yang dinilai menjadi fondasi penting pemerataan ekonomi nasional.

Kategori :