Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Sinergi Multipihak

Kamis 10-07-2025,14:59 WIB
Reporter : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria melalui pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelibatan multipihak.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam pertemuan dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Ia menyatakan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi, melainkan harus dilakukan secara kolaboratif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Aliansi BEM Soroti Dana CSR Puluhan Miliar

“Kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM secara inklusif,” ujar Ossy.Senin kemarin (07/07/2025)

Menurutnya, banyak konflik pertanahan yang berkaitan dengan penetapan kawasan hutan, penataan ruang, perlindungan lingkungan hidup, dan penegakan hukum, sehingga dibutuhkan roadmap lintas sektor yang mampu menjadi solusi komprehensif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Kembangkan Dua Poros: Industri di Utara, Wisata di Selatan

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi nyata, bukan hanya pada penyusunan dokumen perencanaan. Roadmap tersebut diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam penyelesaian konflik secara adil dan tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria harus menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama.

“Konflik agraria menyangkut hak masyarakat atas sumber kehidupan. Karena itu, pendekatannya tidak bisa administratif semata, tetapi juga harus menjamin keadilan dan kepastian hukum,” kata Anies.

BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Buat UMKM Lebih Siap Go Global, Brand Kuliner Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

Komnas HAM berharap, kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian konflik yang kerap berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian hukum. Penyusunan roadmap diharapkan menjadi acuan bersama antar instansi untuk memperjelas pembagian peran dan kewenangan.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Jajaran Komnas HAM juga hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

Kategori :