Kementerian ATR/BPN dan BAP DPD RI Bahas Akselerasi Penyelesaian Konflik Agraria
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI)-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan dan konflik agraria yang masih terjadi di masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (5/11/2025).
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
BACA JUGA:Wamen Ossy: Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction Kunci Hadapi Risiko dan Kerugian Bencana
Komitmen Penanganan Aduan Secara Terbuka dan Kolaboratif
Menurut Dalu, setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka, transparan, dan kolaboratif. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memastikan penyelesaian persoalan pertanahan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Volume pengaduan yang masuk, lanjut Dalu, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting kolaborasi strategis dengan BAP DPD RI untuk memperkuat koordinasi dan tindak lanjut aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
BACA JUGA:Longsor di Salawangi Putus Jalur Bantarujeg–Wado, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
BAP DPD RI Dorong Sinergi dan Solusi Berkeadilan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyampaikan bahwa forum RDPU ini merupakan wadah penting untuk mempertemukan berbagai kepentingan masyarakat, pemerintah, dan lembaga negara dalam mencari solusi berkeadilan terhadap konflik agraria.
“Apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi.
Pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat fungsi pengawasan dan mediasi DPD RI terhadap kebijakan publik di sektor agraria, agar tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan nilai keadilan sosial bagi masyarakat terdampak.
Turut hadir dalam RDPU tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN berharap kolaborasi dengan BAP DPD RI dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
