Fotografer Majalengka Mencoreng Profesi Fotografer

Rabu 15-01-2025,15:37 WIB
Reporter : Ono Cahyono

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ulah fotografer cabul asal Majalengka yang menjual konten pornografi mengundang keprihatinan banyak pihak. Tak terkecuali dosen fotografi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Majalengka (Unma).

 

Salah seorang dosen fotografi Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Majalengka (Unma), Teddy Maulana H S SSos MPd mengungkapkan, sebagai seorang penggiat dunia fotografi dirinya merasa miris sekali dengan berita tersebut karena profesi fotografer dibawa-bawa. Padahal kejahatan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan profesi orang tersebut.

 

Fotografi, kata Teddy, adalah seni yang memiliki kekuatan untuk mengabadikan momen, menyampaikan pesan, dan memengaruhi cara kita melihat dunia. 

 

"Fotografer bukan hanya gaya-gayaan menenteng kamera DSLR atau mirrorless. Namun, sebagai fotografer, ada tanggung jawab moral dan etika yang harus dipegang teguh," tegas Teddy.

 

BACA JUGA:Dies Natalis SMAN I Rajagaluh ke-41, Gelar Karnaval Busana Adat Sunda Hingga Baksos

 

Teddy menjabarkan tujuh prinsip etika yang penting untuk dipahami dan diterapkan dalam dunia fotografi.

 

1. Menghormati Subjek/objek 

Izin dan Persetujuan

Fotografer harus selalu meminta izin sebelum memotret individu, terutama dalam situasi yang melibatkan privasi, seperti di rumah atau momen pribadi. 

Kategori :