Bupati Eman Antar Majalengka Raih Predikat Informatif Tertinggi Jawa Barat Akhir 2025

Bupati Eman Antar Majalengka Raih Predikat Informatif Tertinggi Jawa Barat Akhir 2025

Pemkab Majalengka raih penghargaan Informatif 2025-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menutup tahun 2025 dengan capaian strategis di bidang tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman, Majalengka resmi meraih predikat “Informatif”, kualifikasi tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam seremoni penganugerahan di Sasana Ganesa, Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/12/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Majalengka. Predikat Informatif menegaskan posisi Majalengka sebagai salah satu daerah paling transparan dalam pengelolaan informasi publik di Jawa Barat.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Jenis Tanaman Hias Gantung yang Cocok untuk Mempercantik Hunian, Bisa untuk Indoor dan Outdoor

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, dengan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai koordinator layanan informasi publik.

“Predikat Informatif ini adalah buah dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Eman, Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, transparansi merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:4 Jenis Tanaman Hias Rambat yang Tidak Merusak Dinding, Cocok untuk Dekorasi Outdoor

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, menilai Pemkab Majalengka konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.

“Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi, kualitas layanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital. Predikat Informatif menunjukkan keterbukaan informasi di Majalengka dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat utama maupun pelaksana di setiap perangkat daerah.

“Kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem layanan informasi agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Tanaman Hias Giok Pembawa Keberuntungan, Berikut 6 Tempat Meletakannya Agar Maksimal Mengundang Rezeki

Dengan diraihnya predikat Informatif, Pemkab Majalengka resmi menyandang status Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026. Status tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: