Percepatan Sertifikasi Tanah Milik NU,Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur Kerja Sama dengan PWNU

Jumat 29-11-2024,21:34 WIB
Editor : Baehaqi

Surabaya.RADARMAJALENGKA.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA:Eman-Dena Unggul Hasil Penghitungan Cepat, Anggota DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna Ucapkan Selamat

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba Dikalangan Mahasiswa, Kesbangpol Majalengka Adakan Sosiaisasi

Di kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap kabupaten/kota. Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.

BACA JUGA:Majukan Pendidikan Indonesia, Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong

Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU.

Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya. 

BACA JUGA:Di TPS X Pj Bupati Dedi, Suara Eman Ungguli Karna

“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur.

Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.

BACA JUGA:Eman - Dena Unggul Hasil Quick Count, Hamzah Nasyah Sang Pendongkrak Suara Dari Utara

Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur. 

“Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertipikasinya,” ungkap Ketua PWNU Jawa Timur.

Kategori :