Pekan Ini, KPU Majalengka Umumkan Persyaratan Pendaftaran Paslon

Kamis 22-08-2024,08:03 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Ono Cahyono

 

Teguh menyampaikan, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung hingga 23 November 2024. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

 

Teguh berharap seluruh prosedur pencalonan tersebut dipahami oleh seluruh partai politik untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam tahapan itu.

 

"Kami berkomitmen melaksanakan pilkada yang transparan dan adil. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sukses," tandas Teguh. (ono)

Kategori :