Menteri AHY,Serahkan Langsung Sertifikat Tanah Program PTSL Milik Warga Kabupaten Bandung

Senin 10-06-2024,09:02 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat berada di Kabupaten Bandung, pada Minggu 9 Juni 2024, menyerahkan langsung sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Bandung. 

Ada 25 sertipikat tanah yang diserahkan di Kabupaten Bandung dan dalam proses penyerahan dilaksanakan secara door to door di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Dalam agenda tersebut selain mendatangi rumah warga secara door to door untuk memberikan sertifikat, Menteri AHY juga menyempatkan hadir dalam momen ngariung bersama warga di Kabupaten Bandung. 

BACA JUGA:Ini Kata Menpora Dito,Saat Dialog dengan Gerbangtara

Diinformasikan dalam penyerahan sertifikat, yaitu ada 7 sertipikat dibagikan langsung ke rumah warga dan ada 18 sertifikat yang diberikan dalam momen ngariung bersama warga di Kabupaten Bandung. 

Menteri AHY mengatakan keikutsertaannya dalam momen ngariung bareng, karena Menteri AHY, ingin sekali bisa berdialog dengan warga, agar Menteri AHY bisa mengetahui jika ada hambatan-hambatan yang dialami dalam pengurusan sertifikat.

Oleh sebab itu, dengan diserahkannya sertipikat secara langsung di Kabupaten Bandung, Menteri AHY mengatakan kepada warga yang hadir bahwa kepemilikan tanahnya sudah sah di mata hukum.

BACA JUGA:Obyek Wisata Ini Selalu Banyak Dikunjungi, Ada 3 Cek Apa Saja

Selain memiliki kepastian hukum, tanah masyarakat kini punya nilai ekonomi. 

"Ini punya nilai, selain kepastian hukum juga punya nilai ekonomi, jika dibutuhkan, dijaminkan untuk usaha, kalau butuh tambahan modal bisa menggunakan sertipikat ini, tapi jangan untuk hal konsumtif," kata Menteri AHY kepada warga yang hadir.

Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sertipikatnya dengan baik. Terlebih, ia menemukan warga yang sudah tinggal sejak 1965 dan baru memiliki sertipikat di tahun ini. Artinya, terdapat warga yang menunggu kepastian hukumnya puluhan tahun. 

"Inilah kenapa pemerintah akan terus gencar melakukan program sertipikasi, yaitu PTSL agar seluruh warga di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung bisa punya sertipikat yang jelas, sehingga tidak tumpang tindih dengan pihak lain apalagi kalau nanti diserobot mafia tanah," lanjut Menteri AHY.

BACA JUGA:Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka Raih Penghargaan Bintang 5

Dengan manfaat yang didapat masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat yang belum punya sertipikat segera mengurus ke Kantor Pertanahan. "Saya mengimbau kepada warga agar mendaftarkan, segera mengurus sertipikatnya, mudah sekali, datang langsung ke Kantor Pertanahan, kita akan bantu layani dengan sebaik mungkin," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 100 hari kerja Menteri AHY, telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pendaftaran tanah, yakni sebanyak 2,4 juta bidang tanah terdaftar. Diharapkan dengan penambahan ini dapat mewujudkan terdaftarnya 120 juta bidang tanah di akhir 2024.

Kategori :