
Pihaknya merencanakan untuk melakukan sorlip terhadap satu jenis surat suara dalam satu hari, sehingga tidak tercampur dengan lainnya.
BACA JUGA:Perayaan Harlah PPP Bakal Dihadiri Sandiaga Uno
BACA JUGA:KPU Sebut Kotak dan Kertas Suara Pilpres Pileg Sudah Lengkap
Pasalnya, terdapat lima jenis surat suara yang dilakukan sorlip, yakni pemilihan anggota DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Jawa Barat, DPR RI, DPD RI, dan Pilpres 2024.
"Kami sengaja mengatur agar satu hari satu jenis surat suara, karena untuk menghindari tercampur dengan surat suara lainnya," ujarnya. (bae/ara)