Radarmajalengka.com, CIREBON – Motif kasus pembunuhan di Desa Tanjunganom, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon masih dalam penyelidian penyidik Polresta Cirebon.
Namun, dari keterangan sementara terduga pelaku kasus pembunuhan di Pasaleman itu, dia megungkap adanya ketersinggungan kepada korban.
Kendati demikian, kasus pembunuhan di Pasaleman tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik. Termasuk kemungkinan adanya dendam.
“Jadi untuk pemeriksaan dan olah TKP, antara pelaku dan korban mereka sudah kenal, tetapi tidak tau nama,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, kepada radarcirebon.com, Kamis, 30, Juni 2022.
BACA JUGA:Uji Coba My Pertamina di 4 Kota/Kabupaten Ini
Menurut Anton, saat kejadian sekitar pukul 05.30 WIB, korban menghampiri pelaku di pos jaga yayasan. Korban mengajak pelaku ke suatu tempat yang menjadi TKP pembunuhan.
Pelaku lantas mengikuti korban setelah sempat membeli rokok, di situ ada ucapan korban membuat pelaku emosi dan tersinggung.
Sehingga korban dipukul pelaku di bagian muka menggunakan tangan. Selanjutnya pelaku memakai bambu dan batu sampai korban luka berat dan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, pelaku pergi dari TKP dan menyampaikan kepada warga telah membunuh korban.
BACA JUGA:Polres Majalengka Tabur Bunga di TMP Sawala
“Itu yang sementara kita dapatkan, untuk penyidikan yang lebih lanjut nanti disampaikan,” tuturnya, di ruang kerjanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Adapun kejadian tersebut sekitar pukul 06.30 WIB, dan polsek juga Polresta Cireon mendapat informasi pukul 07.00 WIB.
“Didapati terduga pelaku ada di satu tempat. Langsung dilakukan penangkapan dan tidak ada perlawanan,” tuturnya.
BACA JUGA:Warga Tolak Beli BBM Pakai Aplikasi
Seperti diketahui, kasus pembunuhan di Pasaleman sempat membuat geger warga setempat. Bahkan, mereka sampai melakukan aksi unjuk rasa.
Warga setempat meminta yayasan tersebut ditutup. Mereka juga geram dengan ulang pelaku yang membunuh warga setempat. (rdh)