Tutup Akses Jalur Tikus, Wilayah Perbatasan Indramayu dan Cirebon Rawan Dilalui Pemudik

Jumat 08-05-2020,09:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Wilayah Kecamatan Ligung menjadi salah satu wilayah yang memiliki jalan atau jalur tikus (akses alternatif) yang biasa digunakan para pemudik menjelang lebaran. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) yakni dengan cara menutup jalur tikus tersebut. Salah satunya jalur tikus di perbatasan Desa Kedungkencana Kecamatan Ligung yang berbatasan langsung dengan Kabuaten Indramayu, dan Desa Kedungsari yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Cirebon ditutup total. Semua kendaraan khususnya roda empat dilarang melintas. Semua kendaraan diarahkan satu pintu melalui ruas jalan perbatasan Desa Ampel. Camat Ligung H Maman Komarudin bersama Danramil Kapten Sugito dan Kapolsek Ligung Iptu Umang, terjun langsung dalam penutupan jalur tikus, baik di perbatasan Desa Kedungkencana maupun di Desa Kedungsari. “Hari ini (Rabu, red) seluruh wilayah di Jawa Barat resmi memberlakukan PSBB. Untuk mencegah hilir mudik pengendara khususnya roda empat, maka jalur perbatasan yang biasa dikenal dengan sebutan jalur tikus kami tutup. Semua diarahkan satu pintu yakni di perbertasan Desa Ampel,” kata Camat Maman, Rabu (6/5). Penutupan jalur tikus ini agar semua pengendara dari luar wilayah Majalengka bisa terkontrol, baik kesehatannya maupun asal usul pengendara dan maksud tujuannya. “Di pos perbatasan Ampel semua petugasnya komplit, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, tim medis dan petugas yang lainnya. Jadi semua pengendara akan diperiksa, yang tidak bermasalah silakan memasuki wilayah Majalengka. Namun bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19, maka yang bersangkutan disuruh putar arah,” beber Camat Maman. Sedangkan Danramil Kapten Sugito, berharap masyarakat mematuhi terkait diterapkannya PSBB, demi keselamatan masyarakat bersama. “Ingat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas bersama. Semakin masyarakat patuh terhadap protokol penanganan penyebaran Covid-19, maka semakin cepat pandemi ini berakhir. Diam di rumah lebih baik, daripada keluar rumah justru menimbulkan kerugian bagi diri sendiri  dan orang lain,” kata Kapten Sugito. Sementara itu, Kades Kedungkencana Apandi, siap melaksanakan perintah penerapan PSBB di wilayahnya. Apalagi Desa Kedungkencana yang notabene berbatasan langsung denga wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Pihaknya siap menjaga perbatasan agar tidak dilalui pemudik. “Insya Allah kami siap menjalankan perintah pemberlakuan PSBB.  Perangkat desa, RT/RW dan linmas akan menjaga perbatasan yang telah ditutup ini selama 24 jam, sampai dengan situasi kembali normal,” ujar Kades Apandi. Disamping itu pula, dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan ini, namun bagaimanapun langkah ini adalah langkah yang terbaik untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Corona. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait