Menteri Nusron Tekankan Kepastian Layanan di ATR/BPN, Tunggakan Berkas Turun 18 Ribu Layanan
Percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan ATR BPN-Dok-Iatimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh proses layanan kini dimonitor ketat demi memastikan kepastian waktu, biaya, dan status berkas bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan internal benar-benar bersih. Organisasi harus sehat agar masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, baik waktu, biaya, maupun kepastian apakah urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).
BACA JUGA:Fasilitas Ibadah Memprihatinkan, BAZNAS Mulai Bangun Mushola Baru di SDN Karangsambung III
Sejak evaluasi internal dua pekan sebelumnya, ATR/BPN mencatat capaian positif dengan penurunan tunggakan hingga 18.000 layanan. Nusron menegaskan perlunya percepatan eksponensial menjelang akhir tahun agar tidak ada perkara pertanahan yang menggantung.
Sebagai institusi yang menangani kebutuhan dasar masyarakat terkait tanah dan ruang, ATR/BPN akan menerapkan perubahan pola kerja. Setiap satuan kerja diwajibkan memberikan kepastian kepada pemohon—mulai dari kepastian proses, waktu penyelesaian, hingga kepastian biaya.
Menteri Nusron juga menyebutkan bahwa ATR/BPN tengah bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara. “Kita harus melakukan antisipasi yang konkret dan terukur,” tegasnya.
BACA JUGA:5 Pilihan Terbaik Motor Listrik Mulai dari 15 Jutaan yang Cocok untuk Kurir dan Ojol
Untuk mencegah terulangnya tunggakan, ATR/BPN berencana menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” pada awal 2026 jika sisa tunggakan belum selesai.
Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, didampingi Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi. Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, turut menyampaikan pemaparan teknis. Rapat juga diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 88 Kantor Pertanahan secara luring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
