Menteri Nusron Evaluasi Sertipikat di TN Tesso Nilo untuk Dukung Reforestasi Kawasan Hutan Riau

Menteri Nusron Evaluasi Sertipikat di TN Tesso Nilo untuk Dukung Reforestasi Kawasan Hutan Riau

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadir dalam Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).--Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah terus berupaya memulihkan fungsi ekologis Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau yang terdampak oleh perambahan hutan secara ilegal. Dalam rangka mendukung langkah reforestasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan mengevaluasi penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Namun, tantangannya adalah SHM yang diterbitkan pada periode 1999–2006 karena didasarkan pada SK Reforma Agraria dari bupati,” ujar Nusron dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap SHM yang terkait dengan SK Reforma Agraria. Jika SK tersebut dicabut oleh pemerintah daerah, maka SHM-nya juga akan dibatalkan. “Sudah hampir 400 sertipikat yang kami cabut, sisanya sedang kami telaah secara rinci,” lanjutnya.

Menteri Nusron menambahkan bahwa masyarakat penerima SHM umumnya hanya mengikuti keputusan kepala daerah. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam evaluasi ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menambahkan bahwa Satgas PKH telah melakukan penertiban atas lahan seluas 81.793 hektare di TN Tesso Nilo. Pemulihan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi.

BACA JUGA:Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Sinergi Multipihak

Penyerahan Berita Acara Penguasaan Kembali kawasan hutan turut dihadiri oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Riau Abdul Wahid, dengan Menteri Nusron sebagai saksi sekaligus anggota pengarah Satgas PKH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait