Cegah Pengedaran Narkoba, Polisi Perketat Pengamanan Tol Cisumdawu dan BIJB
SIAPKAN PETUGAS: Menjadi pintu masuk Kabupaten Majalengka, kepolisian akan memperketat pengamanan di Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Untuk mengawasi mobilitas masyarakat yang menggunakan dua akses transportasi yang menjadi pintu masuk Kabupaten Majalengka, kepolisian akan memperketat pengamanan di Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati.
Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono mengatakan, upaya tersebut dilakukan salah satunya untuk mempersempit pergerakan para pengedar narkoba.
Jajarannya bakal menindak tegas setiap orang yang kedapatan mencurigakan saat melintasi dua sarana transportasi yang menjadi pintu masuk ke Majalengka itu.
"Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati menjadi pintu masuk Majalengka, sehingga kami akan memperketat pengamanannya untuk mencegah peredaran narkoba," ujarnya.
BACA JUGA:Pelatihanan Kepemimpinan Diikuti 39 Pejabat Pengawas Angkatan I
BACA JUGA:FKPPI Siap Kawal Pesta Demokrasi Aman dan Sukses, Akan Bersikap Netral pada Pileg dan Pilpres 2024
Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi peredaran narkoba. Ajakan tersebut disampaikan karena dirinya menyadari bahwa jajaran kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menginformasikan apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Majalengka.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi mengawasinya," ujarnya.
Wakapolres meminta masyarakat segera menghubungi layanan Call Center Polres Majalengka di nomor 110 saat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Dampak El Nino,Kekeringan Makin Meluas
Pihaknya berjanji bakal segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat mengenai indikasi peredaran gelap narkoba di Majalengka. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: