Seluruh Polsek Salurkan Beras Murah SPHP hingga Desember
Polisi membagikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Majalengka.-Dok. Polres Majalengka-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggencarkan penyaluran beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Majalengka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menstabilkan harga beras di pasaran serta memastikan ketersediaan pangan terjangkau bagi masyarakat.
Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Willy Andrian, menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikannya saat memantau langsung kegiatan distribusi beras SPHP di area Car Free Day Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Minggu (24/8/2025), didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni.
BACA JUGA:Harjad Majalengka Berubah dari Tanggal 7 Juni Menjadi 11 Februari
“Seluruh Polsek di Kabupaten Majalengka kami instruksikan untuk menyediakan beras SPHP sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas pangan serta mendukung program pemerintah,” ujar AKBP Willy.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Majalengka, Perum Bulog, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Majalengka. Penyaluran beras direncanakan berlangsung hingga Desember 2025, disesuaikan dengan kondisi harga dan pasokan di pasar.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa proses distribusi akan diawasi ketat oleh jajarannya agar beras SPHP benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Polres melibatkan Bhabinkamtibmas dan personel Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam proses pemantauan dan pengawasan.
BACA JUGA:Ratusan Dosen Unma di Gembleng Ikuti Capacity Building untuk Tingkatkan Etos Kerja
“Keterlibatan langsung aparat kepolisian dalam distribusi pangan strategis seperti beras sangat penting untuk mencegah penyimpangan, penimbunan, atau permainan harga di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penjualan beras SPHP harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pengawasan kami fokus pada tiga aspek utama, yaitu ketersediaan, keterjangkauan harga, dan ketepatan sasaran. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” tambahnya.
Di tingkat kecamatan, seluruh Polsek telah mulai menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat. Kapolsek Kota Majalengka, Inspektur Satu (Iptu) Piki Krismanto, menyampaikan bahwa stok beras SPHP di Mapolsek Majalengka saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
