Operasi Pekat, Polisi di Cikijing Razia Penjual Miras, Ini Hasilnya

Operasi Pekat, Polisi di Cikijing Razia Penjual Miras, Ini Hasilnya

Polsek Cikijing lakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan, kali ini Ps. Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Supriyatna, S.H bersama Dua personil kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (18/03/2023).

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Ps. Panit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 23 botol besar anggur kolesom merk orang tua di warung jamu penjual minuman beralkohol milik GY (23) tepatnya di Blok Cibodas Desa Cidulang Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi.

Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.” kata Aiptu Supriyatna.

BACA JUGA:TOL CISUMDAWU Beroperasi dari Cileunyi sampai Dawuan saat Mudik, Bandung ke Majalengka Bablas

BACA JUGA:Jalur Sepeda Favorit di Majalengka, Cocok untuk yang Suka Memacu Adrenalin

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan, "Tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras.

Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing Polres Majalengka."pungkasnya.

BACA JUGA:TOL CISUMDAWU Sampai Mana Sekarang? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:UPDATE Terkini TOL CISUMDAWU dari Majalengka, Sudah Selesai dan Siap Dilewati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: