Beredar di Medsos Korban Begal, Polres Majalengka Pastikan Korban Tabrak Lari Setelah Olah TKP

Beredar di Medsos Korban Begal, Polres Majalengka Pastikan Korban Tabrak Lari Setelah Olah TKP

Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban tabrak lari hingga meninggal dunia di Jalan Raya Tonjong-Cigasong, Kabupaten Majalengka yang sempat beredar di Medsos korban begal. Polres Majalengka memastikan jika -Satlantas Polres Majalengka-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Tonjong-Cigasong, Kabupaten Majalengka pasca tragedi lalu lintas yang sempat memicu kesimpangsiuran informasi di media sosial (Medsos).

Seorang pria lanjut usia yang sebelumnya geger di Medsos disebut-sebut sebagai korban begal, dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tabrak lari, bukan tindakan kriminal.

Kepastian tersebut disampaikan Unit Gakkum Satlantas Polres Majalengka setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB, di Jalan Raya Tonjong-Cigasong, Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Evaluasi Kinerja, dan Program Prioritas

Korban diketahui bernama Arifin Cadiri (75), seorang wirausahawan asal Lingkungan Mekarjaya, Desa Tonjong, Kecamatan Majalengka. Saat kejadian, korban berstatus sebagai pejalan kaki.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor yang identitas pengendaranya belum diketahui melaju dari arah Tonjong menuju Cigasong.

"Di waktu bersamaan, korban menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan (utara ke selatan)," ungkap Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono.

Saat berada di badan jalan, kata Kasat Lantas, korban tertabrak sepeda motor. Pengendara motor tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Murah dan Mudah Perawatannya, Berikut 5 Tanaman Hias Pembersih Udara untuk Menyerap Polusi dan Bau Tak Sedap

Akibat benturan keras tersebut, Arifin Cadiri meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas, AKP Rudy Sudaryono yang juga didampingi Kanit Gakkum, IPDA Endri Wibowo menegaskan bahwa hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi, memastikan tidak ditemukan unsur pembegalan dalam peristiwa tersebut.

"Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas murni. Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembegalan tidak sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan," tegasnya.

Dari hasil analisis kepolisian, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh faktor manusia, yakni pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat melintas di jalan dengan pencahayaan minim pada dini hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait