Surat Permintaan Audensi Perihal Ketimpangan TPP Dilingkungan Kesehatan, Begini Tanggapan DPRD Majalengka

Surat Permintaan Audensi Perihal Ketimpangan TPP  Dilingkungan Kesehatan, Begini Tanggapan DPRD Majalengka

Wakil Ketua DPRD masih kaji soal, surat permintaan audensi perihal ketimpangan TPP dilingkungan kesehatan.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Surat permohonan audiensi untuk meminta penjelasan tentang TPP bagi ASN di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes) telah dilayangkan ke DPRD Kabupaten Majalengka.

Saat dikonfirmasi DPRD mengaku masih mengkaji surat yang telah dilayangkan oleh Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres, bernama Nono Darsono Surat itu, telah dilayangkan usai yang bersangkutan bersuara kepada media terkait ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan kerjanya dengan ASN yang berada di dinas.

Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan, pihaknya masih mempelajari tahapan perihal surat yang dilayangkan seorang ASN itu.

Namun yang jelas, sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat jika ada keluhan kebijakan di lembaga eksekutif, pasti menampungnya.

BACA JUGA:WADUH! Ini yang Terjadi Kalau TOL CISUMDAWU Tidak Bisa Dipakai Mudik ke Majalengka

BACA JUGA:Kejar Tayang Tol Cisumdawu

"Kita kaji apakah memang bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan atau tidak," ujarnya, Rabu (15/3).
Dari kacamata dirinya sebagai seorang Wakil Ketua DPRD, Asep menilai keluhan itu perlu ada perhatian yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi.

Sebab, di sana juga tertulis surat yang dilayangkan merupakan hasil kajian dengan menagih janji seorang kepala daerah.

Asep menyebut, nantinya bahan yang telah dikaji akan didisposisikan kepada komisi yang membidanginya.
Sesuai keluhan, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi dan menyelesaikannya. Ada beberapa kemungkinan apabila terkait dengan kapasitasnya. Bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

Artinya karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM itu menjadi mitra Komisi I bisa jadi ini dibahas mereka.
"Tapi juga karena ini juga menyangkut wilayah kesejahteraan dan juga menyangkut tenaga kesehatan di mana bidang kesehatan ini masuk ke wilayah Komisi IV. Bisa jadi nanti Komisi IV atau bahkan mungkin ini bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi," jelasnya.

BACA JUGA:WADUH! Ini yang Terjadi Kalau TOL CISUMDAWU Tidak Bisa Dipakai Mudik ke Majalengka

BACA JUGA:Kejar Tayang Tol Cisumdawu

Diberitakan sebelumnya, pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) baik di rumah sakit maupun di puskesmas se-Majalengka mengeluhkan adanya ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas.

Kondisi tersebut telah disampaikan kepada bupati dan sempat direspons, namun hingga kini belum ada realisasi.
Salah satu ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Cideres Majalengka, Nono Darsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: