Majalengka Pasti Iri, TOL CISUMDAWU Benar-benar Dimaksimalkan Sumedang, Kantor Camat Jadi Rest Area
Potensi Tol Cisumdawu dimaksimalkan Kabupaten Sumedang.-rochamedia-radarmajalengka.com
SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Warga Kabupaten Majalengka pasti iri. Bagaimana tidak, Jalan Tol Cisumdawu benar-benar dimanfaatkan betul oleh Pemerintah Kabupaten SUMEDANG, kecamatan hingga desa.
Peluang yang hadir karena beroperasinya Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, benar-benar dioptimalkan oleh pemerintah daerah hingga pemdes setempat.
Setelah Kecamatan Ujung Jaya yang bersiap menjadi kawasan industri, menyusul kemudian akan dilakukan penetapan Induk Pusat Pemerintahan (IPP).
Bahkan, Kantor Kecamatan Ujung Jaya rela pindah ke lokasi IPP, dan bekas kantor lama yang berdiri di atas lahan Desa Sakurjaya, akan dijadikan rest area.
BACA JUGA:SUDAH MANTAP! Tol Cisumdawu Seksi 6 Siap Dilewati Kendaraan, Masuk dari Kertajati Majalengka
Pemerintah Desa Sakurjaya juga sedang mempersiapkan area UMKM yang rencananya akan dibangun di dekat Gerbang Tol Ujung Jaya, atau akses keluar ke Desa Sakurjaya dan Cibuluh.
Dengan harapan masyarakat kecil dan UMKM juga bisa mengais rezeki dari adanya gerbang tol di wilayah itu.
Masih soal gerbang tol, seluruhnya juga diborong di wilayah Kabupaten Majalengka. Mulai dari Jatinangor sampai ke Ujung Jaya.
Meski bernama Cisumdawu atau Dawuan di ujung namanya, tetapi sesungguhnya jalan tol ini berakhir di Kabupaten Sumedang dan tidak ada yang masuk wilayah Majalengka.
BACA JUGA:Sempat Pamit Keluar Rumah, Eh Warga Kelurahan Majalengka Kulon Meninggal di Dalam Sumur
Pemkab Sumedang bahkan sedang mengoptimalkan dan mempromosikan objek wisata yang berada di sekitar gerbang Tol Cisumdawu dari Seksi 1 sampai dengan 6.
Camat Ujungjaya Didin Hermawan mengatakan, adanya gerbang Tol Cisumdawu di wilayahnya menjadi peluang dan harapan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. Adanya exit tol harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Adanya gerbang tol di Ujungjaya menjadi peluang, sekaligus harapan dan tantangan bagi masyarakat Ujungjaya. Karena Ujungjaya sebagaimana Perda Nomor 4 Tahun 2018, termasuk sebagai kawasan industri."
"Maka tentu sarana exit tol di Ujungjaya ini menjadi peluang untuk bertumbuhnya kawasan industri di Ujungjaya," kata Didin, di laman Pemkab Sumedang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: