Sinergi ATR/BPN dan Kementerian UMKM: Sertipikat Tanah Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Sinergi ATR/BPN dan Kementerian UMKM: Sertipikat Tanah Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-GARUT – Sebuah langkah besar dalam upaya memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ditunjukkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian UMKM.

Kedua lembaga ini memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/9/2025).

Kerja sama tersebut menyatukan dua kebutuhan mendasar masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen kepemilikan, melainkan modal penting yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut

“Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ossy.

Menurutnya, sertipikat tanah memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi rakyat. “Dengan pemanfaatan sertipikat sebagai agunan, UMKM bisa naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” lanjutnya.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menambahkan bahwa kerja sama lintas kementerian ini merupakan game changer dalam ekosistem UMKM.

“Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’. Sertipikat tanah kini bisa menjadi modal yang riil, bukan sekadar kertas,” ucapnya penuh optimisme.

BACA JUGA:Petani Desa Gunung Anten Rasakan Manfaat Reforma Agraria, dari Sertipikat Tanah hingga Bangun Desa

Lebih jauh, ia mengajak pemerintah daerah untuk terus mendukung UMKM. “Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati. Mari jadikan daerah sebagai rumah yang nyaman bagi UMKM,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada para pelaku UMKM, masing-masing lima bidang dari Kabupaten Tasikmalaya hasil lintas sektor dan lima bidang dari Kabupaten Garut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Momen penyerahan sertipikat ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Usai acara, Wamen Ossy juga meninjau pameran UMKM lokal yang digelar di lokasi, menyaksikan langsung karya dan inovasi masyarakat yang diharapkan semakin berkembang berkat kepastian hukum atas tanah.

Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda.

Kolaborasi ATR/BPN dan Kementerian UMKM ini menjadi tonggak penting bahwa sertipikat tanah kini lebih dari sekadar dokumen—ia menjadi kunci bagi UMKM untuk tumbuh, berdaya saing, dan menggerakkan roda perekonomian bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait