Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: ASN Harus Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, melantik 24 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM- SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 24 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/9/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pelayanan publik yang tulus dan berintegritas.
“Layani masyarakat dengan hati, bukan transaksi. Layani masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang dengan penuh dedikasi, karena rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” tegas Nusron dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah dan serentak di tujuh provinsi lainnya.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan harus dimulai dari kemampuan diri. “Untuk itu, kita semua harus bersama-sama menjaga profesionalitas dan integritas,” ujarnya.
Selain itu, Nusron berpesan agar pejabat yang baru dilantik tetap sederhana dalam kehidupan sehari-hari. “Hakikat aparatur negara itu hidupnya harus sederhana sebagai ksatria, fokus pada tugas melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dari 24 pejabat yang dilantik, terdiri dari 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Administrator. Pelantikan di Kanwil BPN Jawa Tengah turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Kepala Biro SDM Budi Santosa, serta Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri beserta jajaran.
Sementara itu, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta, pelantikan dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Turut hadir Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, serta sejumlah pejabat tinggi pratama lainnya.
BACA JUGA:DPRD Majalengka Dukung Aspirasi Buruh Soal Kenaikan Upah, Tapi Tegaskan Wajib Sesuai Aturan
Dengan pelantikan ini, Kementerian ATR/BPN berharap pejabat yang baru diberi amanah dapat menjalankan tugas dengan profesional, sederhana, dan tetap mengutamakan pelayanan publik yang humanis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
