Ngamumule Santri – Merawat Pilar Bangsa, Peradaban yang Beradab
Penulis adalah Dosen Tetap Universitas Majalengka sekaligus Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Majalengka--
Oleh : E. Mulya Syamsul
Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum sakral sekaligus sarat spiritual yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan negara atas peran historis yang tak ternilai dari para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, terutama melalui fatwa Resolusi Jihad yang digagas oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Hari Santri merupakan hari peneguhan dan sekaligus perayaan gelora nasionalisme-religius yang telah diukir oleh kaum santri.
Hari ini tepat tanggal 22 Oktober tahun 2025 dimana hari Santri di kumandangkan, digemakan dan dirayakan dengan berbagai kegiatan yang sarat dengan nilai religius dan nasionalisme.
Dalam tulisan ini saya lebih senang mengangkat tema "Ngamumule Santri," sebuah istilah yang diambil dari bahasa Sunda salah satu bahasa yang mempunyai nilai dan pemaknaan mendalam dalam membicarakan Hari Santri ini.
“Ngamumule” dapat di maknai merawat, melestarikan, dan memelihara. Oleh karena itu, perhelatan Hari Santri tidak hanya sekadar seremonial tetapi mempunyai nilai-nilai yang terus harus di gelorakan dan diwujudkan".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
