Bupati Majalengka Tegaskan Dana Cadangan Rp173 Miliar untuk Publik, Bukan Ajang Bancakan

Bupati Majalengka Tegaskan Dana Cadangan Rp173 Miliar untuk Publik, Bukan Ajang Bancakan

Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Wakil Bupati Dena M Ramdhan-dok-baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM –Polemik pemanfaatan dana cadangan Rp173 miliar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali mencuat usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.

Menanggapi adanya permintaan agar dana cadangan dialokasikan untuk pembangunan pasar di Kabupaten Majalengka Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa anggaran besar ini harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya pastikan apa yang menjadi masukan dari Dewan maupun publik kita kaji bersama. Prinsipnya tidak boleh keluar dari tujuan awal, yaitu investasi yang bisa menambah pendapatan daerah,” kata Eman, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta Sekarang Bisa Dicicil Mulai dari Rp216 Ribuan Saja! Simak Simulasi Lengkapnya

Bupati menjelaskan, dana cadangan dibentuk berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 dengan masa berlaku hingga 2018. Namun, batas waktu tersebut telah berakhir. Atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab wajib menarik serta mengkaji kembali pemanfaatannya. Pemerintah kini mengusulkan pencabutan perda lama dan menyerahkan pembahasan selanjutnya kepada DPRD.

Menurutnya, ada tiga sektor prioritas yang muncul: pembangunan pasar, penguatan RSUD Talaga, serta pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan.

Pemkab memiliki lima pasar daerah, hampir seluruhnya dalam kondisi rusak. “Kalau hanya satu yang diperbaiki, bagaimana dengan yang lain? Semua pasar pemda kondisinya sama-sama rusak,” ujarnya.

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR BRI Lewat HP Gampang ACC, 10 Menit Beres Pendaftaran untuk Angsuran Hingga 100 Juta

Karena itu, Eman menekankan perlunya pembahasan adil agar alokasi dana tidak keluar dari koridor investasi, sekaligus memberi manfaat jangka panjang.

Selain pasar, Eman menyoroti RSUD Talaga yang membebani APBD sekitar Rp20 miliar per tahun karena pelayanan masih digratiskan dan belum bisa bermitra dengan BPJS. Penyebabnya, rumah sakit belum berstatus BLUD serta belum memiliki kapasitas 150 tempat tidur.

“Sekarang baru ada dua gedung, butuh lima gedung. Kalau satu gedung lagi dibangun, insya Allah bisa terpenuhi syaratnya. Dengan begitu, RSUD Talaga bisa kerja sama dengan BPJS dan beban APBD berkurang,” jelasnya.

BACA JUGA:Serasa Bak di Luar Negeri, Ini 6 Prompt Edit Foto Gemini AI yang Keren dan Realistis

Prioritas lain adalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42 miliar. Menurut Eman, meski merupakan warisan kebijakan sebelumnya, utang itu tetap harus dituntaskan demi keberlangsungan layanan kesehatan.

“Kalau tidak dibayar, masyarakat miskin bisa kehilangan akses BPJS. Masa orang miskin yang sakit harus bayar sendiri? Ini soal kemaslahatan umat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait