DPRD dan APPSI Bahas Revitalisasi Pasar Tradisional

DPRD dan APPSI Bahas Revitalisasi Pasar Tradisional

Bersama Komisi II DPRD, APPSI Majalengka bahas revitalisasi pasar tradisional.-Baehaqi-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Majalengka kembali menjadi sorotan.

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Majalengka melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Majalengka, Jumat (29/8/2025), untuk menyampaikan keluhan serta meminta perhatian serius terhadap kerusakan di sejumlah pasar rakyat.

Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Majalengka itu dihadiri oleh Ketua Komisi II, Dasim Raden Pamungkas, beserta jajaran anggota, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan. Dari pihak pedagang, hadir pengurus APPSI Majalengka bersama perwakilan dari Pasar Cigasong, Pasar Talaga, dan Pasar Kadipaten.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang memaparkan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengakui bahwa kondisi pasar-pasar tradisional memang memerlukan perhatian serius.

BACA JUGA:77 Warga Majalengka Wetan Masih Terima BPJS, 29 Kartu Belum Diambil

“Dari penyampaian para pedagang, kondisi Pasar Cigasong saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sementara itu, di Pasar Talaga ada persoalan drainase, sehingga setiap kali hujan deras, air meluap dan masuk ke area jual beli.

Adapun di Pasar Kadipaten, muncul permasalahan kekumuhan akibat menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area resmi, sehingga menurunkan pendapatan pedagang di dalam pasar,” jelas Dasim.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat mengambil keputusan sebelum melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Namun, ia menegaskan bahwa Pasar Cigasong menjadi prioritas utama dalam program revitalisasi karena tingkat kerusakannya yang cukup parah.

“Kami akan melakukan rapat lanjutan dengan Dinas Perdagangan untuk mencari solusi. Kalau bicara prioritas, memang Pasar Cigasong harus segera ditangani. Tapi kita juga perlu memastikan kondisi pasar lainnya, termasuk Talaga dan Kadipaten,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Dukung Pelunasan Utang BPJS Rp86 Miliar, Desak Pembenahan Layanan Kesehatan Majalengka

Terkait sumber anggaran, Dasim menyebut DPRD belum dapat memastikan apakah akan menggunakan dana cadangan daerah, APBD, atau menggandeng pihak ketiga melalui skema investasi.

“Soal anggaran masih dibahas di panitia khusus (pansus), jadi belum bisa dipastikan. Target kami, minimal revitalisasi bisa dimulai pada 2026 atau 2027. Yang penting ada langkah nyata. Jangan sampai pasar-pasar ini semakin rusak dan merugikan pedagang,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius memperhatikan kebutuhan pedagang pasar tradisional. “Kami minta bupati dan jajaran benar-benar memprioritaskan hal ini. Karena pasar tradisional adalah pusat ekonomi rakyat. Jangan dibiarkan terbengkalai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua APPSI Majalengka, Akbar S. Harto, menegaskan bahwa para pedagang saat ini berada dalam kondisi sulit akibat menurunnya kenyamanan berjualan di pasar tradisional. Menurutnya, empat pasar besar di Majalengka—yakni Pasar Talaga, Pasar Cigasong, Pasar Kadipaten, dan Pasar Pemda—telah mengalami kerusakan cukup parah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait