DPRD Dukung Pelunasan Utang BPJS Rp86 Miliar, Desak Pembenahan Layanan Kesehatan Majalengka

DPRD Dukung Pelunasan Utang BPJS Rp86 Miliar, Desak Pembenahan Layanan Kesehatan Majalengka

TIDAK HANYA UTANG: Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal pelunasan utang, tetapi juga menyangkut perbaikan tata kelola layanan kesehatan.-dok-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – DPRD Kabupaten Majalengka menyatakan dukungan terhadap upaya penyelesaian tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai Rp86 miliar.

Namun, DPRD juga menuntut komitmen serius dari pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana, menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal pelunasan utang, tetapi juga menyangkut perbaikan tata kelola layanan kesehatan.

“DPRD tentu mendukung langkah Pemkab Majalengka dalam menyelesaikan persoalan layanan kesehatan, termasuk pelunasan utang BPJS yang merupakan warisan dari periode sebelumnya. Apakah diselesaikan sekaligus atau bertahap, itu akan bergantung pada ruang fiskal yang tersedia. Intinya, visi Majalengka Raharja harus menyentuh sektor kesehatan,” kata Asep.

Ia menambahkan, upaya pelunasan tunggakan harus dibarengi dengan pembenahan sistem administrasi klaim BPJS agar lebih transparan dan efisien.

BACA JUGA:Mauro Zijlstra dan 3 Pemain Timnas Putri Resmi Dinaturalisasi, PSSI Fokus Persiapan R4 Kualifikasi Piala Dunia

“Beberapa kabupaten sudah memiliki sistem realtime. Kepala daerah bisa memantau setiap hari: berapa pasien yang dilayani, jenis penyakit, hingga obat yang diberikan. Itu sangat membantu pengambilan keputusan. Kalau daerah lain bisa, mengapa Majalengka belum? Memang tidak mudah, tapi harus segera dimulai,” tegasnya.

Besarnya tunggakan terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Majalengka dan pihak BPJS Kesehatan pada Senin (25/8/2025).

Bupati Majalengka, Eman Suherman, secara terbuka mengakui adanya tunggakan iuran yang mencapai Rp86 miliar.
“Utang ini besar, tapi tetap akan kami bayar. Namanya utang, ya harus dibayar. Untuk tahun ini, kami telah menyiapkan Rp35 miliar untuk ditransfer ke BPJS. Sisanya akan kami selesaikan secara bertahap,” ungkap Eman.

Ia menjelaskan bahwa tunggakan tersebut terdiri dari Iuran Wajib Pegawai (IWP) sekitar Rp19 miliar, iuran BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp32 miliar, serta kewajiban lainnya senilai Rp35 miliar.

BACA JUGA:Tidak Cukup Thom Haye, Persib Bandung Berniat Gaet 3 Pemain Baru Berlabel Timnas Indonesia Lagi, Siapa Saja?

Bupati Eman menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen agar layanan kesehatan tetap berjalan normal. Ia juga meminta BPJS tidak menurunkan kualitas layanan meskipun terdapat tunggakan.

“Kami mohon agar tidak ada alasan obat kosong hingga pasien terpaksa membeli sendiri, padahal itu obat BPJS. Jangan pula ada alasan dokter berhalangan sehingga pasien kesulitan mendapatkan pelayanan. Layanan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJS PBI yang ditanggung APBD mencapai 547.394 jiwa.
Di luar itu, terdapat pula peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 168.374 jiwa.

“Jumlah peserta yang sangat besar ini jelas membebani APBD. Namun, kewajiban ini harus tetap dipenuhi karena menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat miskin,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait