HUT RI ke-80, Kejari Majalengka Gelar Kegiatan Tanam Pohon

HUT RI ke-80, Kejari Majalengka Gelar Kegiatan Tanam Pohon

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan, saat menghadiri kegiatan penanaman pohon.-Kejari -radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia (HUT Kejaksaan RI) ke-80 tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Lamejajar, Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (22/8/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Wawan Kustiawan. Hadir pula Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Majalengka.

Suasana kebersamaan tampak hangat saat para pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan warga sekitar bergotong royong menanam pohon di area lapangan.

BACA JUGA:Tradisi Balap Perahu Jadi Ajang Kampanye Kebersihan Sungai Cipelang

Dalam sambutannya, Kajari Majalengka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni peringatan, melainkan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata Kejaksaan terhadap pelestarian lingkungan.

“Penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kontribusi Kejari Majalengka dalam menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wawan menambahkan, peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80 harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan simbolik. Menurutnya, momentum ini menjadi pengingat pentingnya peran Kejaksaan dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab sosial—termasuk dalam mendukung program penghijauan daerah.

“Selain memperingati Hari Kelahiran Kejaksaan, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup,” tambahnya.

BACA JUGA:Seru Banget! Performance Hearts2Hearts di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Majalengka. Ia menilai langkah tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga keseimbangan lingkungan.

“Pohon bukan sekadar tumbuhan, melainkan sumber kehidupan. Ia menyediakan oksigen, menyerap karbon, mencegah banjir dan longsor, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujar Dena.

Ia juga mengingatkan bahwa menanam pohon sejatinya adalah menanam doa dan harapan bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Dengan pohon, lanjutnya, udara tetap segar, air tetap jernih, dan ekosistem tetap seimbang.

“Jika setiap orang menanam satu pohon, Majalengka akan tumbuh menjadi wilayah yang lebih hijau, asri, dan nyaman. Majalengka Langkung SAE bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga harmoni dengan alam,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait