Kolaborasi APBD, Provinsi, dan Kementerian: Perbaiki 8.563 Rutilahu

Kolaborasi APBD, Provinsi, dan Kementerian: Perbaiki 8.563 Rutilahu

KAWAL: Kejaksaan Negeri Majalengka berkomitmen dan siap mengawal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar tepat sasaran dan akuntabel-Baehaqi-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengumumkan langkah strategis dalam menangani 8.563 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) yang tersebar di berbagai kecamatan.

Berdasarkan pendataan terbaru awal tahun 2025, ribuan rumah tersebut mayoritas dihuni oleh warga kurang mampu, termasuk lansia yang hidup sendiri, keluarga prasejahtera, serta penyintas bencana.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa penanganan perumahan ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga sektor swasta dan para donatur.

Program ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Majalengka, khususnya bagi mereka yang selama ini tinggal dalam kondisi hunian yang tidak memadai.

BACA JUGA:ATR/BPN Dorong Integrasi Tata Ruang Darat, Laut, dan Udara untuk Wujudkan Kebijakan Penataan yang Terpadu

“Jumlah rumah tidak layak huni berdasarkan pendataan terakhir tahun 2025 mencapai 8.563 unit. Tahun ini mulai kita tangani melalui pendanaan dari berbagai sektor, termasuk bantuan dari para donatur,” ujar Eman dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkab Majalengka mengalokasikan anggaran dari APBD untuk merenovasi 63 unit rumah. Rinciannya, 53 unit diperbaiki melalui program reguler, dan 10 unit lainnya merupakan bagian dari penanganan pascabencana.

Meski jumlah tersebut baru mencakup sebagian kecil dari total rumah tidak layak huni yang terdata, Eman menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta tingkat kerusakan masing-masing rumah.

**Bantuan dari Provinsi dan Pusat
Selain APBD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan bantuan untuk renovasi 90 unit rumah. Bantuan ini disalurkan ke tiga desa yang telah dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi.

BACA JUGA:ATR/BPN Susun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, Targetkan Indeks RB Capai 90 Persen di Tahun 2025

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan 300 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut akan diberikan kepada warga di 22 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka.

Setiap penerima bantuan BSPS akan memperoleh dana sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Pelaksanaan program ini akan didampingi oleh tenaga teknis guna memastikan pembangunan sesuai standar yang ditetapkan.

Meski dukungan anggaran terus digulirkan, Bupati Eman mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, dana bantuan bersifat stimulan dan belum mencukupi seluruh biaya perbaikan rumah hingga benar-benar layak dan sehat huni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait