ATR/BPN Dorong Integrasi Tata Ruang Darat, Laut, dan Udara untuk Wujudkan Kebijakan Penataan yang Terpadu
Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Diseminasi BULD DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).--radarmajalengka.com
ATR/BPN Dorong Integrasi Tata Ruang Darat, Laut, dan Udara untuk Wujudkan Kebijakan Penataan yang Terpadu
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta, 15 Juli 2025 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mewujudkan tata ruang nasional yang menyeluruh dan terpadu.
Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan pentingnya percepatan integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan dalam satu kebijakan menyeluruh atau spatial planning policy.
“Proses integrasi tata ruang darat dan laut harus dipercepat agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam kebijakan yang terpadu,” ujar Suyus saat menjadi penanggap pada kegiatan Diseminasi BULD DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).
BACA JUGA:Keseruan JKT48 Bareng Shopee di Video Musik 'Lebih Hemat, Lebih Cepat' Terbaru!
Menurutnya, pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk seluruh provinsi, dengan 34 Perda RTRW telah ditetapkan, dan empat Daerah Otonom Baru (DOB) dalam proses penyusunan.
Selain itu, 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah disusun, dan 367 di antaranya sudah dituangkan dalam Perda atau Perkada, serta terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
“Dengan sistem OSS, proses perizinan KKPR kini bisa diselesaikan hanya dalam satu hari,” jelas Suyus, menekankan kemudahan yang kini dirasakan investor dan masyarakat dalam mendapatkan perizinan ruang.
BACA JUGA:Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Daerah, Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Acara diseminasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam konteks regulasi tata ruang wilayah.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif.
“Semangat deregulasi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Penataan ruang kini menjadi tulang punggung agenda pembangunan ekonomi,” kata Sultan.
BACA JUGA:PCM Chess Percadi Majalengka Juara Nasional
Sementara itu, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan agar setiap penyusunan Perda tetap mengakomodasi karakteristik daerah, tanpa mengabaikan keselarasan dengan regulasi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
