Pemda Majalengka Percepat Standarisasi Genteng Jatiwangi untuk Program Nasional

Jumat 10-04-2026,16:36 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM— Pemerintah Kabupaten Majalengka mempercepat standarisasi genteng Jatiwangi sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional gentengisasi yang mendorong penggunaan produk lokal untuk atap bangunan pemerintah dan rumah bersubsidi. 

BACA JUGA:5 Tanaman Hias Outdoor Estetik untuk Depan Rumah, Rahasia Hunian Cantik Maksimal Tanpa Keluar Biaya Mahal

Langkah ini dilakukan melalui konsolidasi industri, pendampingan legalitas, serta penguatan permodalan bagi para pengrajin genteng di wilayah tersebut.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan daerahnya memiliki potensi besar sebagai sentra produksi genteng di Jawa Barat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempercepat peningkatan kualitas dan kuantitas produksi genteng Jatiwangi agar mampu memenuhi kebutuhan pasar nasional.

“Sebagai daerah penghasil utama genteng di Jawa Barat, Majalengka harus siap mendukung program nasional melalui peningkatan kualitas produk, standarisasi, serta penguatan kapasitas industri genteng Jatiwangi,” kata Eman dalam keterangannya, Jumat, (10/42026).

Program gentengisasi yang digagas pemerintah pusat bertujuan mendorong penggunaan genteng lokal dalam pembangunan fasilitas pemerintah dan perumahan rakyat. 

BACA JUGA:Cuma Pakai Air! 5 Tanaman Hias Hidroponik Ini Bikin Rumah Lebih Estetik dan Segar

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari pendataan pabrik genteng hingga analisis kendala produksi yang dihadapi pelaku usaha.

Hasil pendataan menunjukkan perlunya peningkatan standarisasi produk, akses permodalan, serta penguatan legalitas usaha. Pemerintah daerah kemudian menyusun rekomendasi dan melakukan pendampingan kepada pengusaha genteng agar mampu memenuhi standar produksi nasional.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional untuk memastikan genteng Jatiwangi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui program ini, pengusaha genteng didampingi mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi SNI, hingga akses pembiayaan permodalan melalui perbankan pemerintah.

“Standarisasi menjadi kunci agar genteng Jatiwangi bisa masuk dalam proyek nasional, baik untuk bangunan pemerintah maupun rumah bersubsidi,” ujar Eman.

BACA JUGA:5 Tanaman Hias Pembersih Udara di Dalam Ruangan yang Bikin Rumah Lebih Sehat, Segar, dan Estetik

Sejumlah capaian telah diraih dalam proses standarisasi tersebut. Hingga saat ini, delapan pabrik genteng di Majalengka telah memperoleh sertifikat SNI, yaitu PG Mahkota, PG Tri Ade Eef, PG EFA Super, CV Haji Idris, PG Sinar Gemilang Royalti, PG IKI Barkah, PG Pratama Mandiri, dan PG SM Perdana. 

Selain itu, sebanyak 35 pabrik genteng lainnya telah dinyatakan lolos uji fisik oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam.

Selain standarisasi, pemerintah daerah juga memperkuat konsolidasi industri genteng melalui kerja sama dengan perbankan pemerintah untuk mempermudah akses permodalan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing pengusaha genteng Jatiwangi.

Kategori :