Program gentengisasi juga mulai menunjukkan hasil nyata. Pada Maret 2026, sebanyak 14 truk atau sekitar 75 ribu unit genteng Jatiwangi telah dikirim dalam kegiatan pelepasan yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pengiriman tersebut menjadi bagian dari uji kesiapan industri genteng Majalengka dalam memenuhi kebutuhan pasar nasional.
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Dorong Industri Genteng Naik Kelas Lewat Sertifikasi SNI dan Uji Mutu
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan pengiriman pada tahap berikutnya. Pada Mei 2026, direncanakan pemesanan sekitar 600 truk genteng Jatiwangi dengan nilai transaksi mencapai Rp3,5 miliar. Pemesanan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan industri genteng Jatiwangi yang sempat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Eman menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar program gentengisasi berjalan sesuai target. Selain meningkatkan produksi, program ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat di sentra industri genteng.
“Genteng Jatiwangi harus kembali menjadi kebanggaan daerah dan mampu bersaing di tingkat nasional. Dengan standarisasi dan dukungan pemerintah, kami optimistis industri genteng Majalengka akan bangkit dan berkembang,” kata Eman.
Melalui percepatan standarisasi, penguatan permodalan, serta konsolidasi industri, Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan genteng Jatiwangi dapat menjadi produk unggulan nasional yang mendukung program pembangunan pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengrajin dan pelaku usaha di daerah tersebut.