RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka perbaikan sistem layanan pertanahan.
Saat membuka sosialisasi pada Rabu (17/12/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran KPK dalam membantu mendeteksi celah-celah risiko korupsi di tengah proses transformasi pelayanan pertanahan yang sedang berjalan.
“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik,” ujar Menteri Nusron di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN yang mengikuti kegiatan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
BACA JUGA:Lewat Pendampingan Gula Semut, Reforma Agraria Bangkitkan Ekonomi Desa Hargorejo Kulon Progo
Sosialisasi bertema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah” ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan dua persoalan utama yang kerap muncul dalam pelayanan publik, yakni lamanya waktu pelayanan dan munculnya biaya di luar ketentuan resmi. Menurutnya, dua persoalan ini harus direduksi secara signifikan demi memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan bersih.
“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi pelayanan. Transformasi dilakukan melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.
BACA JUGA:Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 Anti Hujan & Anti Panas: Solusi Berkendara Harian yang Nyaman
Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menekankan bahwa setiap institusi pemerintahan memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Ia mengingatkan bahwa pelayanan pertanahan harus diberikan dengan kualitas terbaik karena bersumber dari dana rakyat.
“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Setiap tugas harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada lembaga dan negara, tetapi juga kepada Tuhan,” ungkap Johanis Tanak.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Dalam sesi ini, sejumlah tantangan pelayanan publik dibahas secara terbuka dan langsung mendapatkan masukan dari KPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pelayanan pertanahan.
Kolaborasi ATR/BPN dan KPK ini diharapkan mampu memperkuat integritas layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.