Legislator Aspiratif Dari Desa Untuk Hutan Dan Lingkungan Berkeadilan

Jumat 19-12-2025,13:46 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Pai Supardi

RADARMAJALENGKA.COM-IR H Ateng Sutisna MBA, anggota Komisi XII DPR RI periode 2024-2029, meraih penghargaan Person of The Year 2025 Radar Cirebon. Penghargaan ini diberikan atas kiprahnya sebagai legislator aspiratif yang konsisten memperjuangkan hutan berkeadilan, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi hijau berbasis rakyat.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang), Ateng membawa perspektif lapangan yang kuat.

Pengalaman panjangnya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup menjadi fondasi dalam mendorong kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi berdampak langsung bagi masyarakat desa dan kawasan sekitar hutan.

BACA JUGA:Diuji Konflik, Dibuktikan Karya: Anto Febrianto Person Of The Year 2025

Ateng lahir di Majalengka pada 6 Maret 1961 dan tumbuh dalam lingkungan desa yang lekat dengan alan. Nilai kepemimpinan, kerja keras, dan kepedulian lingkungan yang ditanamkan orang tuanya membawanya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan IPB, jurusan Manajemen Hutan.

la kemudian melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Bisnis dan saat ini menempuh Magister Administrasi Publik, sebagai upaya memperkuat kapasitas kebijakan dan tata kelola.

Karier profesional Ateng dimulai sebagai konsultan kehutanan, sebelum mendirikan PT Sarbi Moerhani Lestari pada 1993.

BACA JUGA:Perkuat Peran Zakat Untuk Kesejahteraan Daerah

Perusahaannya terlibat dalam berbagai proyek rehabilitasi hutan, restorasi ekosistem, pemetaan kawasan, hingga kajian lingkungan strategis di berbagai daerah. Pengalaman ini membentuk pandangannya tentang pentingnya ketahanan ekologis sebagai dasar pembangunan nasional. 

Terpilih menjadi anggota DPR RI pada 2024, Ateng membawa pengalaman lapangan tersebut ke parlemen. Di Komisi XII, ia fokus pada isu energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. la mendorong kebijakan berbasis data dan keadilan sosial, dengan perhatian khusus pada petani, masyarakat adat, dan warga desa sekitar kawasan hutan.

Tiga pilar utama perjuangan Ateng adalah ketahanan ekologis dan aksi idim, keadilan sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat adat, serta pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan.

Visi strategisnya adalah mewujudkan ekosistem hutan Indonesia yang tangguh dan berkeadilan sebagai pilar kernakmuran nasional. Selain di pariemen, Ateng aktif di berbagai organisasi kehutanan, agribisnis, dan ekonomi kerakyatan. Keterlibatan ini memperkuat jembatan antara kebijakan negara dan realitas lapangan, sekaligus menegaskan posisinya sebagai legislator yang tetap berpijak pada basis rakyat. Penghargaan Person of The Year 2025 Radar Cirebon menjadi pengakuan atas dedikasi

Ateng Sutisna sebagai legislator aspiratif yang mampu menyinergikan kepentingan rakyat, kelestarian hutan, dan arah pembangunan nasional. Kiprahnya mencerminkan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat tumbuh dari desa unt untuk Indonesia. 

Kategori :