“Mari jadikan ini sebagai momentum introspeksi. Kita harus menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja agar ASN Majalengka benar-benar menjadi teladan bagi masyarakat,” tutur Eman.
Ia berharap seluruh ASN menumbuhkan kesadaran bahwa bekerja di pemerintahan adalah amanah yang menuntut dedikasi tinggi.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik hanya bisa lahir dari aparatur yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Majalengka akan memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Eman juga mendorong kepala dinas dan camat untuk aktif melakukan pengawasan internal serta memberikan laporan berkala terkait kedisiplinan pegawai.
“Kita buktikan bahwa ASN Majalengka adalah aparatur yang profesional, inovatif, dan berdedikasi tinggi untuk mewujudkan Majalengka Raharja dan Langkung Sae,” tegasnya.
Kebijakan tegas ini diharapkan menjadi titik balik peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Majalengka, tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan yang berintegritas, bersih, dan bertanggung jawab. (bae)