MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan bahwa dua ASN telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat, sementara sembilan lainnya tengah dalam proses pemberhentian karena pelanggaran berat terhadap etika dan tanggung jawab kerja.
Hal itu disampaikan Eman saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Senin (3/11/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin dan integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik yang profesional.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Mayat di Kebun Durian
“Dua ASN sudah keluar SK pemberhentiannya. Sembilan lainnya masih dalam proses, terdiri dari tujuh PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, satu P3K yang dinyatakan tidak cakap bekerja karena gangguan mental, dan satu PNS yang masih dalam tahap pendalaman proses pemberhentian,” ungkap Eman.
Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut bukan semata hukuman, melainkan upaya memperkuat budaya disiplin dan tanggung jawab di tubuh birokrasi Majalengka.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa disiplin dan tanggung jawab adalah harga mati bagi ASN. Siapa pun yang melanggar harus siap menanggung konsekuensinya,” tegasnya di hadapan para pegawai.
Bupati Eman menambahkan, ASN merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, perilaku, etika kerja, dan kedisiplinan harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tidak luntur.
“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Jika ada yang abai terhadap tugasnya, maka itu mencederai kepercayaan publik. Karena itu, tindakan tegas ini harus menjadi pelajaran bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Eman menekankan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan sisi pembinaan.
Menurutnya, setiap keputusan pemberhentian telah melalui tahapan peringatan dan pembinaan berjenjang.
“Kita tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Namun, jika tidak ada perubahan, langkah tegas harus diambil demi menjaga marwah ASN Majalengka,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Eman juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk menjadikan kebijakan tersebut sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.
Ia menegaskan, loyalitas dan profesionalisme harus menjadi pegangan utama setiap pegawai.