Kejari Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Pejabat Pemkab Majalengka

Kejari Gelar Sosialisasi Anti  Korupsi bagi Pejabat Pemkab Majalengka

Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar Sosialisasi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin (8/12/2025).-Istimewa-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggelar Sosialisasi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin (8/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara SH MHum, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Kejari Majalengka untuk memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur mengenai pencegahan korupsi.

Kajari yang baru bertugas sebulan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi menyeluruh serta kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar pencegahan korupsi berjalan efektif.

Melalui peringatan Hakordia 2025, Kejari Majalengka kembali meneguhkan komitmennya menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Motor Listrik Buatan Indonesia di Tahun 2025 yang Cocok untuk Ojol dan Aktivitas Harian

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap momentum Hakordia dapat mendorong terwujudnya Majalengka yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi pencegahan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Budaya antikorupsi harus menjadi nilai yang diinternalisasi seluruh ASN. Bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui integritas dan disiplin kerja sehari-hari,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pemkab Majalengka semakin memahami potensi risiko korupsi, aturan yang harus dipatuhi, serta langkah-langkah pencegahannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan bebas dari penyimpangan.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Tunai DBH Cukai Tembakau Tahun 2025

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, jajaran OPD, para camat, pimpinan BUMD, lurah, serta perwakilan berbagai lembaga dan instansi terkait. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait