Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto di BNN, Bongkar 746 Kasus Narkoba, 42 Jaringan Bertekuk Lutut

Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto di BNN, Bongkar 746 Kasus Narkoba, 42 Jaringan Bertekuk Lutut

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto.-Foto: Muhammad Iqbal/Antara-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Kepemimpinan Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), membawa lembaga tersebut memperoleh capaian signifikan di tahun 2025.

BNN bersama dengan aparat penegak hukum (APH) gabungan berhasil membongkar 746 kasus dari 42 jaringan narkoba.

Istimewanya, jaringan yang dibongkar terdiri dari kelompok internasional 9 jaringan dan nasional 33 jaringan.

Kelompok ini, beraksi dengan sangat terorganisir dalam melakukan penyelundupan dan transaksi narkotika.

BACA JUGA:BNN Tak Kenal Batas: Buronan Narkotika Dibekuk di Kamboja, Ratusan Gram Sabu Disita di Jakarta

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, sebanyak 1.174 tersangka telah ditetapkan dari ratusan kasus tersebut.

"Kami berhasil membongkar 42 jaringan peredaran narkoba yang sangat terorganisir," kata Komjen Suyudi Ario Seto.

Selain itu, BNN juga berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO).

Ditegaskan mantan Kapolres Majalengka itu, serangkaian upaya pengungkapan tersebut merupakan bukti tekad dari BNN untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba yang sangt merugikan bangsa.

BACA JUGA:Biodata Suyudi Ario Seto, Pernah Jadi Kapolres Majalengka, Kini Menjadi Kepala BNN

"Kami melakukan pengejaran pelaku kejahatan termasuk pada DPO sebanyak 16 orang," tandasnya.

Salah satu pencapaian besar adalah keberhasilan menangkap buronan Interpol yakni Dewi Astutik.

Yang bersangkutan diamankan di Sinaooukville, Kamboja pada Senin, 1, Desember 2025.

Selain para tersangka, BNN juga mengamankan barang bukti sebanyak 4.011.723, 13 gram sabu, 2.178.306,42 gram ganja, 2.061,56 gram ganja sintetis, 364,750 butir ekstasi dan 142,490,78 gram, serta kokain sebanyak 4.703,71 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait