Meski begitu, Ardi menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak atau mendukung secara sepihak. Namun, ia berharap seluruh aktivitas usaha di wilayah desa dapat berjalan sesuai mekanisme yang benar, termasuk melalui koordinasi resmi dengan BPD maupun pemerintah desa.
“Seharusnya ada konfirmasi minimal ke BPD. Jika sejak awal ada komunikasi, tentu tidak akan menimbulkan kesalahpahaman. Persoalan ini harus diselesaikan secara bijak agar tidak menimbulkan polemik baru,” tegasnya.
Hingga saat ini, persoalan keberadaan dapur MBG di Desa Nagarakembang masih dalam tahap komunikasi antara pihak desa dan pemilik usaha. Kepala desa (kuwu) disebut telah berinisiatif meminta semua pihak duduk bersama guna mencari jalan keluar terbaik.
Warga berharap, mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Di satu sisi, aktivitas usaha tetap dapat berjalan dan membuka lapangan pekerjaan, namun di sisi lain, kualitas lingkungan serta kegiatan masyarakat sekitar tetap terjaga. (bae)
BACA JUGA:Anggota Exco PSSI Berikan Kode 'SatsET' Lewat Platform Instagram, Sinyal Pemain Naturalisasi Baru? Cek Fakta