Jumlah itu belum termasuk peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 168.374 jiwa. Besarnya jumlah peserta inilah yang menyebabkan beban anggaran daerah cukup berat dalam membiayai iuran kesehatan.
“Jumlah peserta BPJS PBI sangat besar, sehingga memang cukup membebani keuangan daerah. Namun demikian, ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu,” jelas Nasrudin.
Meskipun beban fiskal cukup berat, Bupati Eman menegaskan agar BPJS tetap menjaga kualitas layanan. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik hanya karena persoalan tunggakan. Pemerintah daerah bertanggung jawab dan akan menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya lagi.
Dengan beban tunggakan mencapai Rp86 miliar, Pemkab Majalengka kini harus bekerja keras mencari jalan keluar. Pembayaran secara bertahap menjadi opsi realistis, sembari menunggu persetujuan anggaran dari DPRD.
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Majalengka Komitmen Lunasi Tunggakan BPJS Rp86 Miliar Demi Layanan Kesehatan
Meski demikian, pengakuan resmi dari pemerintah daerah atas utang tersebut menjadi sinyal positif bahwa Pemkab Majalengka tidak lari dari tanggung jawab. Kini, masyarakat menanti realisasi komitmen tersebut agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, tanpa diskriminasi. (bae)